Nagari Pauh Duo Nan Batigo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan
"Masyarakat Berdaya, Nagari Mandiri"
Nagari Pauh Duo Nan Batigo berada di tanah Minangkabau bagian selatan, tepatnya di Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan. Nagari ini memiliki bentang wilayah seluas kurang lebih 4.800 hektar, yang terdiri dari 4 (empat) jorong utama:
Kisah asal-usul diwariskan secara turun-temurun oleh para ninik mamak dan pemuka adat. Alkisah pada masa lampau, datanglah dua orang pembuka lahan pertama yang berasal dari tanah besar Kerajaan Sriwijaya:
Salah satu pembuka lahan awal yang memotori peradaban di tanah ini.
Sosok pemimpin berkarakter keras, berwibawa, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang sangat kuat.
Beberapa waktu kemudian, berangkatlah rombongan besar berjumlah lebih dari 73 orang dari Kerajaan Pagaruyung melewati jalur Solok. Medan perjalanan yang berat menyebabkan sebagian rombongan tidak sanggup melanjutkan perjalanan, hingga tersisa 13 orang yang menetap di daerah Kubuang Tigo Baleh.
Sisa rombongan meneruskan perjalanan hingga ke Alahan Panjang (di mana 1 orang meninggal dunia), menyisakan 59 orang yang dikenal sebagai kelompok Urang Aso Anam Puluah. Rombongan ini akhirnya tiba di Sungai Pagu, Muaro Labuah, lalu menetap dan mengolah tanah dengan bercocok tanam.
Setelah mahir bertani, rombongan diutus oleh Kerajaan Sungai Pagu untuk membuka wilayah baru hingga tiba di tanah Pauh Duo Nan Batigo. Di lokasi baru ini, terjadi pertemuan budaya antara pendatang dan penghuni awal (Datuk Samaddirajo dan Datuk Rajo Lelo yang sempat bersembunyi di Rimbo Sianok).
Melalui perundingan yang disertai prosesi adat pembantaian kerbau sebagai lambang sumpah dan kesepakatan, mereka berikrar untuk mengelola tanah secara bersama-sama. Utusan dari Sungai Pagu diberi gelar Datuk Rajo Baso. Peristiwa ini menjadi tonggak awal kepemimpinan Tigo Datuk di Nagari Pauh Duo Nan Batigo.
Maksud Penyusunan RKP:
Tujuan Penyusunan RKP: